Bawaslu Diminta Tindak Tegas Paslon Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan


 Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 akan dilaksanakan dengan implikasi prosedur kesehatan dengan cara ketat dalam tiap stepnya. Ini untuk memberikan jika pemerintah masih memperhatikan faktor kesehatan ditengah-tengah kontestasi politik beberapa calon kepala wilayah ditengah-tengah epidemi Covid-19.

Fans Chelsea Minta Kepa Dijual

Disetiap peluang Mendagri Tito Karnavian tetap memperjelas masalah larangan pengumpulan massa dalam skala besar yang menyalahi Ketentuan KPU dalam proses pendaftaran akan pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan kepala daerah 2020 di 270 wilayah.


Tetapi, bukti di atas lapangan banyak pasangan calon kepala wilayah justru sebaliknya, dengan menyengaja mengeluarkan massa untuk berkerubung tanpa ada mengaplikasikan prosedur kesehatan, serta sampai mempersiapkan panggung besar ditengah-tengah lapangan luas dengan jumlah massa beberapa ribu orang.


Sama seperti yang sudah dilaksanakan paslon Bupati serta Wakil Bupati H. Tony Herbiansyah-H. Baharuddin di Kabupaten Kolaka Timur serta paslon Surunudin Dangga-Rasyid S di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Panggung besar yang disediakan serta didatangi beberapa ribu pendukungnya memang nampak telah diperkirakan awalnya serta bukan tindakan spontanitas warga.


"Dari penemuan kami, masih ada paslon di wilayah yang dengan cara terus-terang tidak patuhi serta tidak mempedomani ketetapan yang telah ditata dengan cara tegas dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyeleksian Umum (PKPU), terutamanya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 mengenai Perkembangan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Penerapan Penyeleksian Gubernur serta Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati, serta/atau Wali Kota serta Wakil Wali Kota Serempak Kelanjutan Dalam Situasi Musibah Non Alam Covid-19," papar Direktur Eksekutif Pemilihan kepala daerah Watch Wahyu A Permana, Sabtu (5/9/2020).


Ia menyingung serta mengharap janganlah sampai ada lagi momen mencengangkan sama seperti yang berlangsung ditengah-tengah proses pendaftaran Pemilihan kepala daerah Halmahera Timur. Bupati Halmahera Timur yang adalah akan calon petahana, Muhdin Ma'bud mendadak tidak sadarkan diri waktu berorasi di muka massa pendukungnya di atas panggung serta nyawanya tidak tertolong, Jumat (4/9/2020).


"Pemilihan kepala daerah Watch ikut bersedih cita atas meninggal dunianya mendiang, tetapi ini harus menjadi pelajaran buat paslon lain tidak untuk dengan menyengaja kumpulkan beberapa ribu massa pendukungnya yang menyalahi Ketentuan KPU," tegas Wahyu.


Dia minta pada Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberi ragu tegas serta jika perlu didiskualifikasi dari kontestasi Pemilihan kepala daerah 2020.


"Bawaslu harus melakukan tindakan tegas serta jangan diam diri atas pelanggaran beberapa paslon, ditambah pada prosedur kesehatan. Pada hari pertama pendaftaran di KPU kami mendapatkan banyak calon lakukan konvoi dengan mengeluarkan massa, ini bukti jelas sudah melanggat ketentuan yang ada," katanya.


Wahyu mengharap pada paslon yang ingin bertanding di pemilihan kepala daerah tahun ini mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah diputuskan pemerintah.


"Pemilihan kepala daerah Watch untuk instansi civil society yang lahir serta tumbuh ditengah-tengah warga minta pada beberapa paslon untuk selalu patuhi semua proses serta tingkatan pemilihan kepala daerah serempak tahun 2020, ditambah ketetapan prosedur kesehatan, ini dilaksanakan untuk kepentingan bersama," berharap Wahyu.


Postingan populer dari blog ini

human reactions to a completely abnormal

Exercise is recommended for people

What we can learn from these writers?